Assalamualaikum Wr.Wb. Diberitahukan kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD/Ra, SD/MI, SMP/MTS, Sanggar belajar (SKB), dan Kursus-kursus. Baik negeri maupun swasta sekota Palembang, bahwa belajar di rumah yang semula diperpanjang 1 minggu terhitung tanggal 30 Maret 2020 s.d. 4 April 2020, akan dilanjutkan belajar di rumah s.d. tgl 25 April 2020 sesuai dengan arahan Walikota Palembang (Bapak H. Harnojoyo), khusus untuk guru-guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring, WA, dan sebagainya. Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah. Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 (Corona) yang sangat membahayakan keselamatan manusia. Demikian untuk menjadi perhatian. Wassalamualaikum Wr.Wb. (Ka. Diknas Kota Palembang H. Ahmad Zulinto)
KELAS 7.1 - 7.8
1. Salin dan jawab TTS II di kertas HVS/F4/Legal
2. Dikumpul ke Pak Zul ketika masuk sekolah
KLIK DISINI atau
Lihat file di bawah
2. Dikumpul ke Pak Zul ketika masuk sekolah
KLIK DISINI atau
Lihat file di bawah
No comments:
Post a Comment